Gakindo Ungkap Fakta Mencengangkan, Tiap Beli Mobil Baru di Indonesia 40 Persen Masuk Kantong Pemerintah

1 week ago 12

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Asosiasi perusahaan otomotif dalam negeri, Gakindo mengungkap fakta yang mencengangkan. Tiap pembelian mobil baru di Indonesia, konsumen menanggung biaya pajak 40 persen.

Artinya, harga mobil yang dibeli di Indonesia, 40 persennya masuk kantong pemerintah! Itu lah yang membuat harga mobil makin tinggi.

Itu diungkapkan Ketua I Kando, Jongkie D Sugiarto. Dia membeberkan hitung-hitungannya.

"Kalau mobil harga Rp100 juta, berapa yang diterima APM, berapa yang masuk ke pemerintah pusat dan daerah. Itu sekitar 40 persen ke pusat dan daerah," kata Jongkie di Jakarta, Senin (29/09/2025).

Jongkie mengungkapkan, 40 persen itu diperoleh berdasarkan beberapa pos pajak. Misalnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) paling kecil 15 persen.

"Itu saja sudah 27 persen, belum lagi ada PPh yang masuk ke kas pemerintah pusat," bebernya.

Tidak sampai di situ, ada juga pungutan pemerintah daerah yaitu Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Angkanya lumayan, 12,5 persen, belum lagi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2,5 persen.

"Kan kalau itu digabungkan," terangnya.

Karenanya, Jongkie mengatakan harga mobil tergantung harga pajak. Jika pajaknya rendah, harganya juga ikut turun.

Itu, kata dia, pernah dilakukan ketika pemerintah menanggung PPnBM sejumlah mobil buatan lokal. Dampaknya sehingga pada harga jualnya menjadi lebih terjangkau.

Efeknya, penjualan meningkat. Walau pada masa sulit seperti pandemi.

Di sisi lain, dia menyadari pemerintah membutuhkan dana segar melalui pajak untuk pembangunan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |