Benarkah Gaji ASN Naik hingga Jutaan Rupiah Mulai Oktober 2025? Intip Besaran Kenaikan Gaji yang Diterima November

1 week ago 11
ILUSTRASI. (Dok. JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID -- Kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) yang mencakup PNS, TNI, dan Polri, serta PPPK sangat dinantikan, terutama setelah viral di media sosial. Banyak yang bertanya, benarkah gaji ASN naik mulai Oktober dan akan diterima rapelannya pada November 2025 nanti?

Isu kenaikan gaji ASN mencuat setelah terbit Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 79 Tahun 2025 itu pada 30 Juni 2025 lalu. Dokumen tersebut mencantumkan rencana kenaikan gaji ASN sebagai salah satu dari delapan program percepatan atau quick wins pemerintah.

Dalam Lampiran Perpres 79 Tahun 2025, pemerintah memang menempatkan kenaikan gaji ASN, guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara sebagai salah satu prioritas utama program quick wins.

Kebijakan ini disebut sebagai langkah pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara, sekaligus memperkuat motivasi kerja serta kualitas pelayanan publik.

Terakhir kali ASN mendapatkan kenaikan gaji sebesar 8 persen pada Januari 2024 lalu. Kenaikan gaji ASN itu mengacu PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024.

Kini, rumor baru menyebutkan bahwa realisasi kenaikan berikutnya akan dimulai pada Oktober 2025. Tidak sedikit ASN menaruh harapan besar, mengingat rencana ini dianggap sebagai angin segar di tengah isu kesejahteraan aparatur negara.

Soal isu kenaikan gaji ASN pada Oktober 2025, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari memberi klarifikasi. Menurutnya, meski rencana kenaikan gaji tercantum dalam dokumen tersebut, kebijakan itu masih berupa pemutakhiran rencana kerja, bukan keputusan final.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |