Banggakan Trik Investigasi Kejaksaan, Mahfud MD: KPK Rasanya Sudah Hilang

1 week ago 4
Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD (foto: Instagram @mohmahfudmd)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menegaskan keyakinannya terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani kasus yang menjerat Thomas Lembong.

Ia menyebut bahwa Kejagung memiliki teknik investigasi yang mendalam dan tidak perlu diajari dalam menangani perkara hukum.

"Kejagung itu teknik untuk investigasinya tuh dalam, saya tahu. Bisa kok menemukan kayak gini, kalau dipandu ambil itu, tetap ketemu untuk anunya," ujar Mahfud dikutip pada Rabu (26/3/2025).

Mahfud juga menyinggung sikap diam dari beberapa institusi penegak hukum lainnya terkait kasus ini.

"Kejagung itu ahli di bidang ini, nda usah digurui. Apalagi polisinya diam, KPK nda usah disebut," cetusnya.

Mahfud menyebut bahwa peran lembaga antikorupsi semakin redup dalam mengusut berbagai kasus besar.

"Kalau KPK tuh rasanya udah gak ada sekarang ini. Gitu-gitu aja sudah hilang," tambahnya.

Ia menilai Kejagung saat ini menjadi satu-satunya institusi yang masih berperan aktif dalam pemberantasan korupsi, sementara lembaga lainnya cenderung pasif.

Terpisah, Mantan Komisaris Ancol, Geizs Chalifah, kembali angkat suara terkait kasus hukum yang menjerat Thomas Lembong.

Ia menilai bahwa jika melihat proses persidangan secara objektif, seharusnya mantan Kepala BKPM itu dibebaskan.

“Kalau gunakan akal sehat, mengamati. Persidangan Tom Lembong sepatutnya TL dibebaskan,” ujar Geizs di X @GeizsChalifah (25/3/2025).

Namun, ia juga mengisyaratkan bahwa ada indikasi kuat bahwa kasus ini bukan sekadar proses hukum biasa, melainkan bagian dari skenario yang telah dirancang.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |