
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 bakal dibuka. Namun sebelum itu, perlu mengetahui sejumlah ketentuannya.
Di dalam seleksi CPNS. Ada yang disebut dengan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
SKB ini terbagi menjadi dua. SKB Computer Assisted Test (CAT) dan SKB non-CAT.
Apa kelebihan CAT dan non-CAT?
Metode CAT dianggap lebih transparan karena seluruh proses dilakukan secara digital. Nilai peserta langsung terekam otomatis di sistem, sehingga mengurangi kemungkinan intervensi manusia atau subjektivitas dalam penilaian.
Sebaliknya, SKB non-CAT masih banyak dilakukan secara manual, seperti wawancara, ujian praktik, atau tes portofolio.
Karena penilaian dilakukan secara langsung oleh panitia, risiko subjektivitas menjadi lebih tinggi, apalagi jika mekanisme penilaian tidak sepenuhnya terbuka untuk peserta.
Selain itu, tiap instansi bisa memiliki aturan dan kriteria penilaian yang berbeda-beda untuk SKB non-CAT. Hal ini bisa membuat peluang kelulusan peserta menjadi tidak merata, tergantung interpretasi panitia masing-masing instansi.
Karenanya, sejumlah kalangan lebih menganjurkan untuk memilih SKB berbasis CAT. Jika memang tersedia.
Sistem CAT dianggap lebih berstandarisasi, transparan, dan memudahkan peserta mengetahui hasil secara objektif.
Selain itu, peserta juga diingatkan untuk selalu memeriksa pengumuman resmi dari instansi yang membuka formasi. Dengan memahami metode SKB yang akan diikuti, peluang kelulusan dapat meningkat dan proses seleksi berjalan lebih adil.
(Arya/Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: