Imbas Skandal dengan Mendiang Kim Sae Ron, Kim Soo Hyun Diprediksi Wajib Bayar Denda Rp87 Miliar

4 days ago 17

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Buntut berkencan dengan Kim Sae Ron yang masih di bawah umur beberapa tahun lalu, Kim Soo Hyun dikabarkan tengah bermasalah dengan kontrak iklan yang melibatkannya.

Aktor yang dikenal dengan bakat akting dan bayaran termahal itu, langsung terjerat denda kontrak hingga 7,34 miliar won atau setara Rp87,76 miliar.

Skandal yang terungkap pasca kematian mendiang Kim Sae Ron itu, membuatnya harus menghadapi 17 merek yang langsung mengambil langkah hukum untuk meminta ganti rugi.

Permintaan ini datang karena adanya dugaan pelanggaran klausul moralitas, hingga wajah kim Soo Hyun terpampang.

Diketahui bahwa, dalam kontrak kerja sama dengan iklan, biasanya memang ada klausul bahwa sang artis tidak boleh terlibat perilaku ilegal atau kontroversi.

Peringatan itu merupakan bagian dari kesepakatan, karena apabila terjadi kesalahan bisa berdampak pada brand.

Berikut beberapa brand ternama yang menyampaikan gugatannya, beberapa datang dari desakan netizen.

  1. Cuckoo

Bahkan, tindakan keras terjadi dari salah satu brand tepatnya pada 13 Juni, Cuckoo Electronics, merek penanak nasi, mengajukan penyitaan aset terhadap Kim Soo Hyun.

Saat itu, sejumlah laporan menyebutkan tindakan hukum juga telah dimulai Cuckoo Homesys, anak perusahaannya di Malaysia.

  1. FromBIO

Mengikuti tindakan Cuckoo, dua perusahaan lainnya juga telah melakukan mengajukan gugatan hukum bernilai miliaran won terhadap Kim Soo Hyun dan agensinya, Gold Medalist.

Selain itu, FromBIO yang juga merupakan merek suplemen kesehatan yang dikenal dengan pengembangan produk perawatan rambut rontok sel punca, telah memilih Kim Soo Hyun sebagai ambassador.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |