
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Masih ingat kasus Brigadir J? Nama politikus Heri Gunawan, sempat mencuat kala itu karena putranya sempat tersandung kasus heboh tersebut.
Politikus Partai Gerindra itu kembali jadi sorotan tajam publik. Jika sebelumnya berkaitan urusan keluarganya, kali ini ada kasus hukum yang menjeratnya sendiri.
Anggota DPR RI tersebut kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan penyidikan sejak Desember 2024, setelah kasus ini terendus dari Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK dan aduan masyarakat.
KPK mengungkap sejumlah fakta yang sangat mencengangkan. Heri Gunawan diduga menggunakan uang hasil korupsi tersebut untuk membiayai gaya hidup mewah dan memberi hadiah ke seorang perempuan.
Heri ditengarai membeli mobil mewah senilai Rp 1 miliar yang diperuntukkan bagi seorang perempuan berinisial FA. Bukan hanya mobil, aliran dana lebih dari Rp 2 miliar juga diduga mengalir ke rekening FA.
Sebagai tambahan informasi, Heri Gunawan sempat menjadi perbincangan karena keterlibatan putranya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Putra Heri Gunawan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan, yang juga mantan Kasubnit I Unit 1 Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, terbukti tidak profesional dalam penanganan kasus tersebut.
Ipda Arsyad Daiva Gunawan pun dijatuhi sanksi demosi selama 3 tahun oleh sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: