Ketua Pansus: Pesantren di Makassar akan Peroleh Dana Hibah

6 hours ago 2
Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Momentum Peringatan Hari Santri Nasional 2025 menjadi babak baru bagi penguatan lembaga pesantren di Kota Makassar.

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, Muchlis Misbah mengungkapkan, salah satu poin dalam regulasi ini nantinya akan menjadi payung hukum mengatur pemberian dana hibah untuk pesantren di Kota Makassar.

"Ini menjadi kado manis Hari Santri Nasional bahwa Perda ini nantinya akan menjadi payung hukum dikucurkannya dana hibah untuk pesantren di Kota Makassar," kata Muchlis Misbah, Kamis (23/10).

Perda ini juga nantinya akan turut mendukung pengembangan pesantren akan lebih maju dan berjaya.

"Pesantren sudah memberikan pendidikan karakter yang baik. Tinggal bagaimana kita memperkuat sinergi agar pesantren semakin maju demi membentuk karakter dan moral santri yang kuat," jelas Legislator Partai Hanura ini.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif DPRD bersama Pemkot Makassar dan juga lembaga pendidikan agama yang menggagas Ranperda tersebut.

Menurutnya, keberadaan regulasi ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberi pengakuan sekaligus dukungan nyata terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan yang memiliki kontribusi besar bagi bangsa.

"Pemerintah Kota Makassar menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiatif dalam menyusun Ranperda ini," ujarnya Appi, usai mengikuti paripurna pandangan fraksi soal tiga Ranperda, Rabu (22/10/2025).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |