
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) resmi membuka seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk calon guru tahun 2025.
Pendaftaran dibuka mulai 14 Oktober hingga 6 November 2025 melalui laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas utama Kemendikdasmen.
“PPG bukan sekadar formalitas atau angka-angka, melainkan tentang membentuk guru yang benar-benar berkualitas. Guru tidak hanya menjadi agen pembelajaran, tetapi juga agen peradaban. Karena itu, program PPG harus dilaksanakan dengan akuntabilitas penuh dan semangat mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Abdul Mu’ti saat penandatanganan Dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan LPTK di Jakarta, dikutip Jumat (17/10/2025).
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani, menambahkan, sertifikat pendidik menjadi bukti profesionalisme dan kompetensi seorang guru.
“Melalui program PPG calon guru, pemerintah memastikan guru memperoleh pengakuan resmi sebagai pendidik profesional, yang diharapkan mampu meningkatkan mutu pembelajaran, menjamin kesejahteraan guru, serta menghadirkan layanan pendidikan yang lebih merata dan berkeadilan,” jelasnya.
PPG 2025 Digelar untuk Penuhi Kebutuhan Guru Nasional
PPG Calon Guru Tahun 2025 diselenggarakan untuk menjawab kebutuhan guru dan tenaga pendidik di seluruh Indonesia. Kuota peserta ditetapkan berdasarkan Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan hasil analisis kebutuhan guru nasional.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: