Jaksa Diduga Terima Suap Rp500 Juta Hanya Dimutasi, Ferdinand: Ini Negara Jenaka Hukum

1 week ago 10
Ferdinand Hutahaean

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Belakangan ini publik sedang dibuat heran dengan penegakan hukum yang terkesan tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Bukan tanpa alasan, Kejaksaan Agung (Kejagung) hanya memberikan sanksi mutasi terhadap Jaksa Iwan Ginting usai diduga menerima suap Rp500 juta.

Politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean, mengatakan dirinya sangat prihatin terhadap sikap Kejagung yang dinilai sangat janggal.

"Memang kita sangat prihatin melihat Kejagung saat ini yah," ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Senin (6/10/2025).

Ferdinand tidak menampik bahwa kepercayaan publik terhadap Kejagung sempat meningkat karena pemberantasan korupsinya cukup baik dibanding penegak hukum yang lain.

"Tapi kalau dibanding dengan penegakan hukum sesungguhnya, yang dilakukan oleh Kejaksaan itu yah biasa-biasa saja," tegasnya kembali.

"Tapi karena penegak hukum yang seperti KPK yang semakin memble, maka Kejaksaan terlihat seolah-olah berprestasi," tambahnya.

Mengenai pernyataan Pegiat Medsos, Yusuf Dumdum, soal Jaksa Iwan Ginting, ia turut menyayangkan.

"Nah soal apa yang disampaikan Yusuf Dumdum, memang betul adanya. Bahwa yang dimutasi itu adalah orang yang pernah menerima suap Rp500 juta," sesalnya.

Kata Ferdinand, Kejagung tidak menerapkan prinsip hukum secara benar karena Iwan Ginting tidak diberi sanksi pidana.

"Mereka tega menuntut nenek-nenek yang hanya mengambil pohon segala macam dengan tuntutan pidana penjara," Ferdinand menuturkan.

Jebolan Universitas Bung Karno ini mengaku sulit menerima sanksi yang diberikan kepada Iwan secara akal sehat, jika dibandingkan dengan nenek Asiani.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |