
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat media sosial, Herwin Sudikta, merespons langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang hanya memberikan sanksi mutasi terhadap jaksa Iwan Ginting, setelah diduga menerima suap senilai Rp500 juta.
Dikatakan Herwin, keputusan tersebut menunjukkan lemahnya penegakan hukum di tubuh institusi kejaksaan sendiri.
“Bagaimana mungkin kita berharap Kejaksaan RI bisa menangkap Silfester Matutina, kalau beresin dapurnya sendiri aja gak mampu?” ujar Herwin kepada fajar.co.id, Senin (6/10/2025).
Ia menilai tindakan Kejagung tersebut sangat mencederai rasa keadilan masyarakat.
Jaksa yang diduga melakukan pelanggaran berat justru hanya dimutasi tanpa proses hukum pidana yang tegas.
“Jaksa ketahuan terima suap Rp500 juta cuma dimutasi, tanpa proses hukum,” tegasnya.
Herwin kemudian membandingkan kasus tersebut dengan perlakuan hukum terhadap rakyat kecil yang seringkali dinilai tidak adil.
“Kayak anggota KPK yang ketahuan pungli tapi cukup bilang maaf ya guys. Tapi kalau rakyat kecil salah dikit, tajamnya hukum bisa nembus tulang,” ucapnya.
Aktivis yang kerap vokal mengkritik kebijakan publik itu menegaskan bahwa akar persoalan hukum di Indonesia bukan terletak pada kurangnya aturan, melainkan pada lemahnya moral dan banyaknya kompromi dalam penegakan hukum.
“Negara ini bukan kekurangan hukum. Kita cuma kelebihan kompromi,” kuncinya.
Sebelumnya, Pegiat media sosial, Yusuf Dumdum, menyoroti keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang hanya memberikan sanksi mutasi kepada Jaksa Iwan Ginting, meski yang bersangkutan diduga menerima uang hasil penilapan barang bukti.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: