
FAJAR.CO.ID,JAKARTA - Ayu Chairun Nurisa baru saja melaporkan mantan bosnya, penyanyi Ashanty atas dugaan perampasan aset dan akses ilegal.
Ayu sebelumnya dituding melakukan penggelapan uang hingga Rp2 miliar dari perusahaan PT Hijau Dipta Nusantara milik Ashanty.
Istri Anang Hermansyah ini kemudian melaporkan Ayu ke Polres Tangerang Selatan Mei 2025.
Ayu kemudian menyerahkan laptop dan ponsel miliknya untuk diperiksa.
Tetapi, baru-baru ini Ayu membuat pengakuan bahwa fasilitas miliknya seperti laptop, ponsel, mobil, dompet, emas hingga kartu ATM diakuinya diambil oleh Ashanty.
Untuk itu, Ayu melaporkan balik-pihak Ashanty ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan perampasan aset.
Sementara itu, diungkapkan Kuasa Hukumnya, Indra Tarigan menyebut kliennya tak melakukan hal tersebut.
Indra menjelaskan soal tudingan akses ilegal yang dilayangkan Ayu, Indra menyebut Ayu sempat menyangkal hal tersebut dan justru menuding pihak lain.
“Seperti kami sampaikan tadi, laptop dan HP itu memang diserahkan oleh Bu Ayu kepada manajemen dan Bu Ashanty. Seolah-olah, dia tidak melakukan penggelapan uang. Dia menantang, kan begitu ya? Dan menuduh orang di perusahaan yang melakukan tindak pidana penggelapan uang itu adalah orang di manajemen, bukan Bu Ayu," jelas Indra.
Sementara itu, pihak Ashanty malah menyoroti gaya hidup Ayu yang dinilainya terlalu glamor yang disebut-sebut sebagai uang hasil penggelapan.
Salah satu karyawannya mengatakan uang tersebut digunakan Ayu untuk mempercantik diri seperti melakukan perawatan yang menghabiskan uang puluhan juta.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: