Dugaan Penghasutan Melalui Tiktok saat Demo Ricuh Jadi Bumerang, Mahasiswa UNM: Dia Cuma Menyiarkan Kenyataan

6 hours ago 4

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Demi meminta rekannya yang ditetapkan tersangka agar dibebaskan, ratusan mahasiswa UNM menggeruduk Polrestabes Makassar, Selasa (21/10/2025).

Pantauan di lokasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, ratusan mahasiswa dari UNM tersebut menguasai separuh badan jalan.

Sabagaimana diketahui, mahasiswa UNM berinisial ZM beberapa waktu lalu diringkus Polrestabes Makassar atas dugaan penghasutan melalui Medsos Tiktok saat demo ricuh 29 Agustus.

Presiden Mahasiswa UNM, Syamry, dalam orasinya menegaskan bahwa mereka tidak akan bertindak seperti ini jika tuntutan mereka dipenuhi pihak Kepolisian.

Ia juga meminta agar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menemui mereka.

Menurut Syamri, terbakarnya gedung DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu bukan karena ulah ZM.

"Bukan karena provokasi, melainkan akibat dari akumulasi panjang kekecewaan publik terhadap kebijakan yang tidak berpihak," ujar Syamry di hadapan pihak Kepolisian yang berjaga.

Dikatakan Syamry, tuduhan terhadap ZM bukan hanya tanpa dasar, tapi memberikan gambaran bahwa hukum dijadikan aparat Kepolisian sebagai alat pembungkaman.

"Ia tidak sedang menghasut, ia hanya menyiarkan kenyataan yang menjadi saksi dari suara rakyat meledak karena ketidakadilan," tandasnya.

Ia mengatakan, ada kesalahan prosedur dalam penangkapan ZM, sebab ia disebut ditangkap pada 1 September, sementara surat penangkapan seyogyanya baru keluar pada 3 September.

Hingga berita ini diturunkan, mahasiswa dari UNM masih menduduki Jalan Jenderal Ahmad Yani.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |