Ilustrasi THR untuk PNS
FAJAR.CO.ID,MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan kepastian soal Tunjangan Hari Raya (THR).
Pemprov Sulsel memberi kepastian untuk THR Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan akan diberikan untuk Ramadan dan Lebaran Idulfitri 2026.
Kepala Badan Bapenda (BPAD) Sulsel, Dr. Reza Faisal Saleh, memastikan dana unik THR PNS di Sulsel sudah disiapkan.
“Kalau untuk ASN sudah ada disiapkan,” kata Reza kepada Fajar.co.id.
Hanya saja, menurut Reza untuk besaran dana atau anggaran THR yang disiapkan menurutnya masih menunggu Juknis dari Pemerintah pusat.
Dan untuk juknis ini memang jadi sesuatu yang selalu ditunggu setiap tahunnya untuk mengatur dana dan besaran THR.
“Rinciannya menunggu petunjuk di juknis juga,” jelasnya.
“Karena juknisnya memang diterbitkan tiap tahun untuk tahun berkenaan,” tuturnya.
PPPK Masih Jadi Tanda Tanya
Sementara untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemprov Sulsel mengaku hal ini masih belum jelas.
Reza Faizal menjelaskan soal kepastian PPPK baik penuh waktu atau paruh waktu masih menunggu proses soal penerimaan THR-nya.
Ia menyebut Pemprov Sulsel saat ini masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari pusat soal THR dan gaji 13 untuk para PPPK. “Kalau ini kita menunggu juknis dari pusat,” paparnya
Soal kemungkinan dan peluang PPPK mendapatkan hal ini, Kepala BPAD itu tidak mau membeberkan lebih jauh.
Karena dalam prosesnya, ia menyebut saat ini Pemprov Sulsel masih harus menunggu kebijakan. “Tergantung kebijakan pusat,” jelasnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:















































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4949345/original/036688600_1726886704-upset-asian-couple-sit-couch-living-room.jpg)


