Wacana PPPK Bisa Jadi PNS Tanpa Tes, Bagaimana Nasib Honorer? Ini Penjelasan DPR

4 hours ago 1
PPPK (Foto: Antara/ilustrasi)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Wacana pemerintah untuk membuka peluang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes memunculkan polemik.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menilai bahwa kebijakan tersebut harus disertai upaya memastikan kesetaraan bagi seluruh tenaga honorer, termasuk pegawai paruh waktu.

“Menurut hemat saya itu adalah ide yang bagus. Tetapi sekarang kan konsen kita adalah (menyelesaikan dulu) yang honorer menjadi P3K. Ini juga menjadi perhatian kita agar ada kesetaraan antara semua honorer,” kata Bahtra di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Bahtra menegaskan pentingnya prinsip keadilan dalam proses transisi status ASN agar tidak menimbulkan kesenjangan antartenaga kerja pemerintahan.

Lebih jauh, Politisi Fraksi Partai Gerindra itu optimistis pertumbuhan ekonomi nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dapat membuka ruang fiskal untuk memperkuat kesejahteraan ASN.

Ia menilai target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan pemerintah akan memberikan dampak positif bagi pengelolaan aparatur negara.

“Mudah-mudahan di bawah kepemimpinan Pak Prabowo ini pertumbuhan ekonomi bisa tumbuh di 8 persen. Artinya, pendapatan negara kita juga makin meningkat. Kalau semua itu kita bisa wujudkan, PPPK tadi kalau mau dialihkan semua, dijadikan statusnya adalah ASN, itu menurut saya bagus-bagus saja. Jadi, kita memberi support kepada pemerintah agar apa yang menjadi harapan bersama itu bisa diwujudkan,” paparnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |