Solidaritas atau Simbolisme? Ujian Moral Presiden dalam Merajut Kemerdekaan Palestina

10 hours ago 4
Nasruddin

Oleh: Nasruddin
(Ketua IMM Kota Makassar 2024–2025)

Gaza kembali menjadi puing. Rumah sakit hancur, kamp pengungsian dibombardir, ribuan warga sipil—anak-anak, perempuan, orang tua—terkubur dalam statistik yang terus bertambah. Di tengah tragedi kemanusiaan yang disorot dunia itu, setiap negara diuji: apakah benar berdiri di sisi kemerdekaan Palestina, atau sekadar memoles citra diplomasi.

Indonesia selalu mengklaim diri sebagai pembela setia Palestina. Konstitusi bahkan menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.

Sikap ini konsisten disuarakan di berbagai forum internasional, termasuk di Perserikatan Bangsa-Bangsa. Namun komitmen itu akan terdengar kosong jika pada saat yang sama Presiden masih tercatat sebagai bagian dari BOP yang memiliki irisan kepentingan dengan konfigurasi geopolitik global yang problematik.

Ini bukan isu administratif. Ini soal integritas kepemimpinan.
Presiden adalah simbol tertinggi keberpihakan negara. Ia tidak boleh berada dalam ruang abu-abu yang membuka tafsir kompromi. Dalam politik global, konflik kepentingan tidak selalu hadir dalam bentuk transaksi vulgar. Ia sering tersembunyi dalam forum-forum elite, dalam keanggotaan badan internasional, dalam jejaring yang membentuk arah kebijakan secara halus namun menentukan.

Ketika dunia Islam dan negara-negara Global South menuntut sikap tegas terhadap dugaan genosida di Gaza—yang melibatkan agresi militer oleh Israel terhadap rakyat Gaza—Indonesia tidak boleh terlihat ambigu. Presiden tidak boleh memberi kesan “bermain dua kaki”: satu tangan mengecam agresi, tangan lain tetap berada dalam struktur yang dapat menimbulkan pertanyaan tentang konsistensi posisi.

Bahkan persepsi saja sudah cukup merusak. Dalam diplomasi, legitimasi moral adalah mata uang utama. Begitu publik internasional meragukan kemurnian posisi Indonesia, maka daya tawar kita dalam membela Palestina akan melemah. Kepercayaan adalah fondasi pengaruh. Tanpa itu, pidato paling lantang pun hanya akan menjadi gema tanpa dampak.

Solidaritas bukan sekadar pidato di forum internasional. Solidaritas adalah keberanian mengambil risiko politik. Ia menuntut jarak yang jelas dari setiap entitas yang berpotensi menyeret Indonesia ke dalam pusaran kepentingan yang tidak sepenuhnya sejalan dengan perjuangan kemerdekaan Palestina. Ia menuntut konsistensi antara retorika dan tindakan.

Desakan agar Presiden mundur dari keanggotaan BOP bukan manuver oposisi. Ini tuntutan etik. Jabatan Presiden terlalu strategis untuk diselimuti potensi konflik kepentingan.

Jika ada ruang tafsir yang bisa meragukan independensi sikap Indonesia terhadap Palestina, ruang itu harus ditutup—bukan dibiarkan.
Lebih dari itu, ini adalah momentum pembuktian arah politik luar negeri Indonesia.

Selama ini, kita bangga dengan prinsip bebas dan aktif. Bebas berarti tidak terikat pada blok kekuatan mana pun; aktif berarti berperan nyata dalam menciptakan perdamaian dunia. Namun prinsip tersebut hanya bermakna jika diiringi ketegasan sikap. Bebas tidak boleh berubah menjadi abu-abu. Aktif tidak boleh berhenti pada pernyataan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |