Riva Siahaan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menyampaikan nota pembelaan pribadi (pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (19/2/2026). Dalam pembelaannya, Riva memulai dengan menguraikan perjalanan kariernya di lingkungan Pertamina serta kinerja perusahaan selama masa kepemimpinannya.
Riva menjelaskan bahwa sejak bergabung di Pertamina pada 2008, ia meniti karier dari berbagai posisi operasional hingga dipercaya memimpin Pertamina Patra Niaga. Ia menegaskan bahwa sepanjang masa pengabdiannya, prinsip yang ia pegang adalah integritas serta upaya memberikan kinerja terbaik bagi perusahaan dan negara.
Dalam pledoi tersebut, Riva menyebut Pertamina Patra Niaga mencatat laba sebesar USD 1,639 miliar pada 2023, yang disebut sebagai pencapaian tertinggi sepanjang sejarah perusahaan. Ia menambahkan bahwa sekitar 80 persen laba tersebut berasal dari Direktorat Pemasaran Pusat dan Niaga yang dipimpinnya bersama Maya Kusmaya.
Tak hanya itu, Riva juga menyinggung kontribusi perusahaan kepada negara. Melalui PT Pertamina (Persero), Pertamina Patra Niaga disebut telah menyetorkan dividen kepada negara sebesar Rp 1,6 triliun pada 2022, Rp 10,5 triliun pada 2023, dan Rp 7 triliun pada 2024.
Menurut Riva, angka-angka ini menunjukkan bahwa kinerja perusahaan pada periode tersebut berada dalam kondisi yang kuat dan berkontribusi nyata terhadap penerimaan negara.
Selain kinerja finansial, Riva juga menguraikan berbagai program penugasan pemerintah yang dijalankan perusahaan, seperti pembangunan SPBU BBM Satu Harga di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta pengembangan SPBU Nelayan di berbagai daerah.
Ia menilai program-program tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk mendukung pemerataan energi dan penguatan sektor ekonomi masyarakat.
Riva menegaskan bahwa seluruh kinerja tersebut diaudit oleh auditor eksternal serta diawasi oleh lembaga negara. Menurut dia, fakta ini perlu dipertimbangkan secara utuh dalam menilai kebijakan-kebijakan yang diambilnya selama menjabat.
Ia juga menyampaikan bahwa pledoi ini bukan dimaksudkan untuk mencari simpati, melainkan untuk memberikan gambaran menyeluruh kepada majelis hakim mengenai konteks pekerjaan, tanggung jawab, serta hasil kerja yang telah dicapai perusahaan di bawah kepemimpinannya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:




































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4949345/original/036688600_1726886704-upset-asian-couple-sit-couch-living-room.jpg)







:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5454056/original/015229200_1766547906-Depositphotos_782894422_XL.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5328749/original/063853200_1756266193-Depositphotos_557968310_XL.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5078834/original/053198600_1736145412-Snapinsta.app_472764086_594485743344386_219401360653937722_n_1080.jpg)