Umar Hasibuan
FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Sorotan tajam diberikan Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan ke penguji yang menginginkan kepastian hukum soal pernikahan beda agama.
Berawal dari pria bernama Muhamad Anugrah Firmansyah, pemohon uji materi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan di Mahkamah Konstitusi, menginginkan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Anugrah menguji Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena menilai ketentuan itu menimbulkan ketidakjelasan dan multitafsir pencatatan perkawinan antaragama sehingga berakibat pada ketidakpastian hukum.
"Kerugian konstitusional pemohon bersifat spesifik dan aktual akibat ketentuan a quo, menyebabkan pemohon tidak dapat melangsungkan perkawinan dengan pasangan yang memiliki agama berbeda," katanya
Ini yang kemudian disorot tajam oleh Umar Hasibuan lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya.
Ia menyebut untuk kebebasan beragama itu ada batasnya, termasuk hal yang digugat ini.
Umar menyarankan soal gugatan sang pemuda soal larangan beda agama untuk pindah ke negara lain.
“Hei bung kebebasan beragama ada batasnya,” tulisnya dikutip Minggu (16/11/2025).
“Klu lo mau sahkan nikah beda agama atau nikah sejenis lo pindah negara saja ke belanda atau negara yg bolehkan nikah beda agama dan sejenis,” ungkapnya.
Ia bahkan memberikan sindiran ke Muhamad Anugrah Firmansyah karena gugatannya itu.
“Dan lu gak malu JR UU pernikahan yg tolak nikah beda agama?
Astagfirullah 😡🤮🤮,” terangnya. (Erfyansyah/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































