Tuntutan Adili Jokowi dan Makzulkan Gibran Mendadak Hilang, 17+8 Ditunggangi?

4 hours ago 2

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Poin adili Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan makzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tak ada dalam 17+8 Tuntutan Rakyat.

Padahal tuntutan adili Jokowi dan makzulkan Gibran sudah bergulir sejak lama. 

Mantan Intelijen Negara, Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra menyatakan bahwa ada suatu perubahan narasi dari demo itu sendiri yang awalnya digagas oleh revolusi rakyat Indonesia dengan narasi tuntutan adili Jokowi dan makzulkan Gibran melalui mekanisme DPR.Kemudian seiring berjalannya waktu terjadi perubahan di laman media sosial yakni bubarkan DPR. 

Hal ini menjadi hal bertolak belakang. Dimana DPR dituntut untuk memakzulkan Gibran, di sisi lain ada upaya pembubaran DPR.
“Tentu kita bisa melihat siapa di balik perubahan narasi itu. Sehingga terus berlanjut muncul 17+8,” ujarnya dalam kanal YouTube Forum Keadilan TV, Jumat, (12/9/2025).

Bahkan ketika demo berubah menjadi aksi kerusuhan yang menyasar rumah DPR disebutnya sebagai political terorism. 

“Kejadian itu secara psikologis, terpukul. Mereka sekarang berpikir, bagaimana caranya untuk mengangkat pemakzulan Gibran di forum DPR ketika pengamanan terhadap diri mereka sendiri tidak terjaga atau mereka diperlakukan dalam bentuk penjarahan rumah,” ungkap Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra.

Menurutnya, tuntutan 17+8 perlu dipertanyakan apakah ada yang menunggangi sehingga persoalan yang sebenarnya dihadapi bangsa ini terabaikan. 

Karena ketika melihat tuntutan dalam 17+8 ini merupakan legacy dari kekuasaan lama.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |