Ribuan Batang Kayu Terbawa Arus Banjir, Kemenhut: Ada Celah yang Dimanfaatkan Sindikat

1 hour ago 1
Kayu gelondongan yang terbawa arus banjir di Sumatera -- antara

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemandangan ribuan batang kayu yang hanyut saat banjir melanda sejumlah wilayah di Sumatera kembali memicu dugaan kuat soal praktik pembalakan liar.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) langsung bergerak memeriksa asal-usul kayu tersebut dan menelaah kemungkinan adanya jaringan kejahatan kehutanan yang beroperasi di balik bencana ini.

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut belum mau mengambil kesimpulan dini. Mereka menyebut kayu itu bisa saja berasal dari pohon-pohon lapuk yang terseret arus maupun bekas penebangan sah.

Namun, rekam jejak maraknya kayu ilegal di kawasan terdampak membuat kecurigaan mengarah pada aktivitas mafia hutan.

Direktur Jenderal Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa jajarannya tidak menutup mata terhadap potensi tindak pidana.

Penelusuran dilakukan dengan pendekatan profesional untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani sesuai aturan.

“Terkait pemberitaan yang berkembang, saya perlu menegaskan bahwa penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan,” ujar Dwi, dikutip Antara, Senin (1/12/2025).

Kecurigaan aparat tidak muncul tanpa alasan. Sepanjang 2025, Gakkum Kemenhut beberapa kali membuka praktik pencucian kayu ilegal di wilayah yang kini terdampak banjir.

Di Aceh Tengah, Juni 2025, penyidik menangkap pelaku penebangan di luar area Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) dengan barang bukti 86,60 meter kubik kayu ilegal.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |