Terungkap di Persidangan, Prada Lucky Meninggal dalam Kondisi Tubuh Penuh Luka Usai Dianiaya

14 hours ago 5
Prada lucky Chepril Saputra Namo semasa hidup. Ia tewas diduga usai dianiaya seniornya. (Ist)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah fakta berkaitan dengan kondisi Prada Lucky Chepril Saputra Namo terungkap dalam Sidang dakwaan Lettu Ahmad Faisal.

Sebelum dinyatakan meninggal dunia pada 6 Agustus 2025, prajurit muda itu dilaporkan sempat mengalami demam, muntah-muntah, hingga akhirnya tewas dalam kondisi tubuh penuh luka. 

Dalam surat dakwaan tersebut disampaikan bahwa  Prada Lucky langsung ditangani oleh seorang dokter bernama Kandida Bibiana Ugha saat tiba di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

Saat itu, dokter mendapati sejumlah luka gores dan luka lecet pada bagian lengan, dada, perut kiri, punggung, paha kiri dan kanan.

Semua luka itu tidak bisa dipastikan baru atau lama karena penyembuhannya tampak bervariasi. 

Luka-luka di tubuh itu akibat cambukan dan pukulan yang dilayangkan oleh terdakwa bersama sejumlah personel Batalyon Infanteri (Yonif) Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere.

Terdakwa berdalih tindak kekerasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah pembinaan. Sebab, Prada Lucky diduga melakukan pelanggaran.

”Bahwa akibat dari dicambuk, dipukul, dan ditendang yang dilakukan oleh Terdakwa dan beberapa orang anggota Yonif TP 834/WM lainnya, almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo mengalami sakit demam dan muntah-muntah. Dan pada tanggal 2 Agustus 2025 sekira pukul 09.00 WITA dibawa berobat ke Puskesmas Aesesa,” tulis jaksa dalam dakwaannya. 

Namun, karena kondisi Prada lucky sudah sangat lemah, dia dirujuk ke RSUD Aeramo. Sempat menjalani perawatan selama 5 hari, pada 6 Agustus 2025 pukul 11.20 WITA, prajurit muda itu dinyatakan meninggal dunia.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |