Tambang Emas Ilegal di Gowa Terbongkar, Polisi Hanya Temukan Alat Tradisional

1 day ago 7
Alat tradisional penambangan emas.

FAJAR.CO.ID, GOWA -- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Gowa menyegel lokasi tambang emas ilegal di Desa Batumalonro, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa.

Penggerebekan dipimpin Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian, setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah tersebut.

Dikatakan Alfian, medan menuju lokasi cukup berat. Dari jalan poros menuju tambang jaraknya sekitar lima kilometer.

Ia mengungkapkan bahwa lokasi tersebut hanya bisa ditempuh dengan menyebrangi sungai dan berjalan kaki menembus pegunungan.

"Dari Polres ke lokasi Biringbulu menempuh waktu sekitar 2,5 jam. Dari jalan masuk ke lokasi berjalan kaki sekitar 45 menit sampai satu jam,” ujar Alfian, Sabtu (4/10/2025).

Saat petugas tiba, aktivitas penambangan sudah berhenti. Diduga para penambang lebih dulu melarikan diri.

Meski demikian, polisi masih menemukan sejumlah peralatan tradisional yang digunakan untuk menambang.

"Saat tiba di lokasi sudah tidak ada kegiatan lagi. Namun, kami menemukan ada beberapa alat tradisional yang diduga digunakan sebagai alat penambangan,” Alfian menuturkan.

Polisi juga menemukan dua titik tambang, salah satunya berupa sumur manual yang dipakai mengambil material dari dalam tanah.

“Di lokasi kami menemukan ada sekitar dua titik. Salah satu titik itu, kami mendapati sumur yang dibuat secara manual dengan perlengkapan seadanya," imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan, aparat belum menemukan material emas, namun terdapat bongkahan batu yang diduga akan didulang.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |