Tumpukan kayu yang terbawa arus banjir di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Jumat (28/11/2025). (Antara )
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, angkat suara terkait bencana banjir bandang yang melanda wilayah Sumatera.
Dikatakan Yudi, bencana tersebut bukan peristiwa yang datang secara tiba-tiba, melainkan dapat diprediksi sejak lama karena adanya aktivitas penebangan hutan liar dan tambang ilegal.
Yudi menyebut bahwa tanda-tanda kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal tersebut seharusnya sudah terlihat jelas dan menjadi perhatian aparat yang bertugas di lapangan.
“Ketua! Bencana yang terjadi seharusnya sudah diprediksi akibat penebangan hutan liar dan tambang liar," ujar Yudi di X @yudipurnomo41 (1/12/2025).
Yang membuat Yudi heran, fakta bahwa lokasi aktivitas tambang ilegal tersebut hanya memiliki satu jalur utama.
Akan tetapi, jalur itu selama ini dipenuhi lalu-lintas transportasi pekerja dan kendaraan tambang berukuran besar yang keluar masuk setiap hari.
“Yang anehnya jalannya hanya satu. Setiap hari hilir-mudik transportasi pekerja dan angkutan segede gaban, belum basecamp yang ramai, ditambah dengan alat keruk yang terlihat jelas beroperasi,” kata Yudi.
Ia mengatakan bahwa hal tersebut mustahil tidak terpantau oleh aparat penegak hukum maupun pejabat terkait yang sehari-hari memiliki kewajiban pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
“Kenapa bertahun-tahun seolah-olah tidak kelihatan lewat di depan mata para abdi negara yang dibayar dengan uang rakyat, yang sehari-hari harusnya monitor di situ?,” tegas Yudi.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































