Skema Apapun Pemerintah Tetap Harus Bayar Utang Whoosh, Mahfud MD Beri Pesan ke Menkeu Purbaya

16 hours ago 18
Prof Mahfud MD. Foto: Ardini Pramitha/JPNN

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polkam), Mahfud MD kembali bersuara terkait polemik mengenai Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Dalam pernyataannya yang dikuti dari akun media sosialnya, Mahfud MD menegaskan Pemerintah Indonesia dengan alasan apapun tetap harus membayar biaya proyek Whoosh dengan China.

Salah satu alasannya karena kontrak proyek Whoosh tersebut dibuat secara sah berlalu sebagai undang-undang.

"Pemerintah dengan skema apa pun, memang harus membayar biaya proyek Whoosh dengan China. Sebab kontrak yang dibuat secara sah berlaku sebagai UU," jelas Mahfud MD.

Kendati begitu, Mahfud MD menegaskan bahwa dugaan terjadinya praktik korupsi pada proyek tersebut tetap harus diselidiki oleh aparat hukum.

"Tetapi dugaan korupsinya harus tetap diselidiki. Memenuhi kewajiban bayar bukan berarti menghapus korupsinya. Bagus juga, KPK ternyata tetap bergerak," tandas Mahfud MD.

Dalam unggahan lainnya, Mahfud MD memberi pesan khusus kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa untuk tetap melanjutkan komitmennya membersihkan Ditjen Pajan dan Bea Cukai dari korupsi, dan semua.

"Untuk Pak Menkeu Purbaya. Karena urusan Whoosh sudah diambil alih oleh Presiden dan dugaan korupsinya tetap harus dilanjutkan oleh KPK, maka sebagai Menkeu dia harus lanjutkan membersihkan Ditjen Pajak dan Bea Cukai dari korupsi dan semua tikus yang bersembunyi di sana," imbuh Mahfud MD.

Diketahui, utang kereta cepat Whoosh kembali jadi perbincangan hangat. Itu setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali membahasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |