Pegiat media sosial, Herwin Sudikta
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Herwin Sudikta, kembali berbicara mengenai mandeknya eksekusi hukum terhadap Silfester Matutina, yang kasusnya sudah inkrah namun tak kunjung berujung di balik jeruji besi.
Melalui unggahannya di media sosial, Herwin menilai penegakan hukum di Indonesia semakin kehilangan wibawa.
Ia bahkan menyindir bahwa Silfester seperti “tersangka rasa selebritas” karena bebas berkeliaran meski status hukumnya sudah jelas.
“Silfester Matutina, tersangka rasa seleb. Kasusnya sudah lama inkrah, tapi Kejaksaan RI mendadak lemah syahwat,” ujar Herwin kepada fajar.co.id, Senin (27/10/2025).
Ia juga menyinggung soal misteriusnya keberadaan Silfester yang disebut-sebut sulit dilacak.
Herwin menyamakan situasi itu dengan sindiran politik yang cukup panas.
"Lokasi Silfester jadi semisterius keaslian ijazah junjungannya,” timpalnya.
Tak berhenti di situ, Herwin turut menumpahkan kekesalannya atas lemahnya penegakan hukum di tanah air. Ia menilai hukum di Indonesia kini seperti bahan tertawaan, bukan lagi alat keadilan.
“Penegakan hukum di negeri ini resmi dilecehkan di siang bolong. Hukum lecehable, tertawa pun rasanya pahit,” kuncinya.
Sebelumnya, Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyemprot Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait mandeknya eksekusi terhadap narapidana kasus korupsi, Silfester Matutina.
Dikatakan Ahmad, pernyataan Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, yang meminta kuasa hukum Silfester agar menghadirkan kliennya untuk dieksekusi merupakan bentuk ketidakberdayaan negara.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































