Adly Fairuz dan istri, Angbeen Rishi. Foto: Instagram/adlyfayruz
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mulai menyidangkan perkara perceraian pasangan Adly Fairuz dan Angbeen Rishi. Sidang perdana mereka digelar pada Kamis (6/11).
Sayangnya, pada sidang perdana itu, baik Adly maupun Angbeen sama-sama tidak hadir dalam persidangan tersebut.
Juru Bicara PA Jakarta Selatan, Abid membenarkan hal tersebut kepada awak media. Dia mengatakan, baik Angbeen Rishi maupun Adly Fairuz absen dalam persidangan tersebut dan diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.
"Sudah disidangkan, yang hadir kuasanya masing-masing, prinsipalnya belum hadir," ujar Abid di PA Jakarta Selatan, Kamis.
Namun, dia tak menjelaskan lebih detail mengenai absennya pasangan tersebut dalam sidang perdana perceraian itu.
Adapun Adly Fairuz dan sang istri diminta untuk hadir dalam sidang cerai berikutnya yang bakal digelar pada Rabu (13/11) mendatang.
"Diperintahkan kepada para kuasanya untuk menghadirkan para prinsipal, penggugat dan tergugatnya untuk mediasi tanggal 13, jadi hari Rabu depan," kata Abid.
Dia mengatakan, Angbeen Rishi selaku penggugat wajib hadir dalam persidangan.
Abid menyebut ketidakhadiran penggugat tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum dapat berdampak terhadap berjalannya perkara perceraian itu.
"Kalau untuk penggugatnya wajib. Penggugatnya wajib, kalau tidak datang tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum, itu perkaranya bisa, ada konsekuensinya lah ya, konsekuensinya," tuturnya.
Dia lantas membeberkan apabila penggugat dan tergugat tak pernah hadir selama persidangan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































