Sebar Video Hubungan Intimnya dengan Perempuan yang Menolak Lamarannya, Pria Asal Gowa Ditangkap di Bali

2 hours ago 1

FAJAR.CO.ID, GOWA -- Unit Tipiter Satreskrim Polres Gowa menangkap seorang pria berinisial AS (35) setelah aksinya menyebarkan video syur bersama seorang biduan, S (36), membuat geger jagat maya.

Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, terduga pelaku diamankan jauh dari lokasi kejadian, yakni di Denpasar, Bali.

Keberadaan AS diketahui setelah polisi menelusuri keberadaannya berdasarkan laporan resmi dari korban.

Aksi tak senonoh itu sejatinya terjadi pada 4 November 2025 di sebuah penginapan di Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.

Baik pelaku maupun korban diketahui sama-sama telah memiliki keluarga.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengatakan bahwa AS dengan sengaja merekam hubungan intim tersebut, lalu menyebarkannya melalui sebuah akun Facebook yang dibuat menggunakan identitas korban.

“Pelaku kami tangkap di Denpasar Bali,” ujar MAS, akronim namanya, Rabu (19/11/2025).

Dikatakan MAS, pelaku bertindak nekat lantaran merasa tersinggung setelah keinginannya menikahi S ditolak.

Penolakan itu kemudian berubah menjadi motif utama penyebaran konten asusila tersebut.

Tidak hanya menyebarkan video, AS juga diduga berupaya memeras korban.

Ia meminta uang sekitar Rp100 juta sebagai syarat agar rekaman tersebut tidak disebarluaskan.

Kanit Tipiter Ipda Nova Tanjung membenarkan adanya dugaan pemerasan tersebut.

“Motifnya sakit hati karena keinginannya untuk menikah ditolak oleh korban. Karena itu, ia menyebarkan video tersebut di media sosial,” jelas Nova.

Ipda Nova menambahkan, pelaku memang memanfaatkan video itu sebagai alat untuk menekan korban.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |