Sebanyak Ini Uang yang Disita KPK dalam Penangkapan Gubernur Riau

5 hours ago 3
Gubernur Riau, Abdul Wahid. Foto:Diskominfo Riau.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap barang bukti yang berhasil diamankan dari hasil operasi tangkap tangan (OTT), terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid.

Dalam operasi itu, KPK mengamankan tidak kurang Rp1 miliar uang dari tangan para pihak yang ditangkap. Uang tersebut terdiri dari mata uang rupiah, dolar, hingga pounsterling.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengonfirmasi pengamanan uang tersebut.

"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk Rupiah, US Dollar, dan Pounsterling," ujar Budi Prasetyo dalam keterangan persnya, Selasa (4/11).

Budi menyebutkan bahwa total nilai uang yang diamankan sangat signifikan. "Jika dirupiahkan lebih dari 1 miliar," tambahnya.

Pengamanan uang dalam berbagai mata uang asing ini menunjukkan kompleksitas transaksi yang diduga melatarbelakangi OTT tersebut.

Saat ini penyidik KPK masih mendalami aliran dan asal-usul uang yang diamankan, serta keterkaitannya dengan para pihak yang ditangkap.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat daerah. Kali ini, giliran Gubernur Riau Abdul Wahid yang diamankan bersama sejumlah pihak pada Senin (3/11).

Wahid tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.35 WIB, mengenakan kaus putih dan masker.

Dari operasi itu, KPK turut menyita sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan praktik suap atau gratifikasi proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Riau.

KPK menyatakan memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Abdul Wahid dan pihak-pihak lain yang diamankan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |