Rizal Fadillah Minta Audit Aset Jokowi di Solo: Ada Dugaan Indikasi Penyimpangan Kewenangan

8 hours ago 2
Jokowi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pemerhati politik dan kebangsaan, M Rizal Fadillah, kembali berbicara mengenai Presiden ke-7 RI, Jokowi).

Dikatakan Rizal, ada sejumlah kebijakan publik dan tata kelola aset negara yang perlu dikaji ulang secara hukum dan etika pemerintahan.

Ia menekankan bahwa apa yang ia sampaikan ini merupakan bentuk analisisnya atas dinamika politik dan pemerintahan yang dijalankan Jokowi sejak masih menjabat sebagai Wali Kota Solo hingga Presiden.

"Salah satu klaster dosa politik dan hukum Jokowi selama menjadi pejabat publik adalah korupsi," ujar Rizal kepada fajar.co.id, Minggu (2/11/2025).

"Korupsi kekuasaan sudahlah pasti, akan tetapi korupsi kekayaan juga didapat dari banyak tempat dan kesempatan,” tambahnya.

Rizal menyinggung sejumlah kebijakan di Solo yang menurutnya menunjukkan adanya praktik penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan aset daerah.

“Salah satunya di Solo saat menjadi Wali Kota dan sekembalinya ke Solo setelah selesai menjabat sebagai Presiden. Awal korupsi di Solo berakhir di Solo juga,” katanya.

Ia juga menyinggung soal pelepasan aset Pemkot dan pemanfaatan fasilitas negara pasca jabatan yang menurutnya berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

“Yang kita angkat adalah pelepasan aset Pemkot Hotel Maliyawan Tawangmangu tanpa persetujuan DPRD 2011-2012," sebutnya.

Selain itu, kata Rizal, penikmatan rumah hadiah negara di Colomadu setelah Joko Widodo pensiun 2024-2025.

Rizal menuturkan pandangannya bahwa dua hal itu diindikasikan sebagai bentuk dugaan penyalahgunaan kewenangan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |