Presiden Prabowo dan Penyelamatan Aset Negara di GMTD

7 hours ago 3
Hafid Abbas

Oleh: Prof. Hafid Abbas, Komisioner/Ketua Komnas HAM RI ke-8 (2012-2017)

FAJAR.CO.ID — Pada peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025 di Monas, Presiden Prabowo di hadapan ratusan ribu buruh dan rakyat Indonesia, berjanji akan segera menarik semua aset milik negara yang dikuasai oleh maling-maling dan memastikan akan mengembalikan aset-aset itu kepada rakyat.

Kata Prabowo: "Dan, gue akan tarik kembali semua asset negara menjadi milik rakyat, saudara-saudara sekalian, karena saya sudah tanya ke hakim-hakim agung, dasar, UUD kita kuat, bumi dan air dan semua kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara, sumber-sumber produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasi oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Itu perintah UUD."

Salah satu aset negara seluas sekitar 1000 hektar, berupa tanah negara adalah yang terletak di Kawasan Elit di bibir Pantai Kota Makassar yakni di Tanjung Bunga. Di era Presiden Soeharto, aset ini telah dirancang sebagai kawasan destinasi wisata bahari berkelas dunia. Untuk mewujudkan harapan Presiden Soeharto, pada awal 1991 Tanri Abeng, Ketua Badan Promosi Pariwisata Indonesia (BPPI) mendirikan perusahaan PT Makassar Development Corporation (MDC) atas saran Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi, Jendral Susilo Sudarman. Dari catatan Tanri Abeng diperoleh data bahwa pada 14 Mei 1991 selanjutnya didirikanlah PT Gowa Makassar Tourism Development Corporation (GMTDC) atas Prakarsa Abeng dengan dukungan Pemda Provinsi Sulsel, Pemda Kota Makassar dan Pemda Gowa. Abeng sebagai Dirut kemudian mengalokasikan saham kepada Pemda Provinsi 20%, Gowa, Makassar, dan Yayasan Partisipasi Pembangunan Sulawesi Selatan(YPPSS) masing-masing 10%, dan MDC 50% sebagai pintu masuk bagi investor luar.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |