Presiden Bentuk Komite Reformasi Polri, Pengamat Harap Transformasi Polri yang Lebih Profesional

4 hours ago 1
Presiden Prabowo Subianto

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kebijakan pemerintah dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung, menyambut baik dan mendukung penuh langkah Presiden RI, Prabowo Subianto dalam membentuk tim reformasi polri sebagai salah satu instrumen alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

"Dukungan ini tidak sekadar pernyataan politik, melainkan komitmen intelektual untuk mendorong transformasi institusi kepolisian menuju tata kelola kelembagaan yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat, bangsa dan negara," kata Nasky dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).

Sebelum era reformasi 1998, selama 32 tahun, Kepolisian RI berada di bawah komando panglima ABRI sebagai bagian dari matra ke-4 angkatan bersenjata. Kemudian, Reformasi internal ABRI, memisahkan Polri dan TNI, dimana Polri kedudukannya langsung di bawah Presiden sementara TNI di bawah komando Panglima TNI dan Menteri Pertahanan secara tidak langsung dalam hal administrasi dan anggaran alutsista.

Dalam kurun waktu 27 tahun Polri telah berkembang pesat dalam hal jumlah personalia, struktur organisasi dan anggarannya. Anggota polri pada tahun 1998 berjumlah sekitar 230 ribu personil menjadi 477 ribu lebih, Organisasi Kepolisian Daerah kini hadir di semua provinsi di Indonesia.

Reformasi Polri dan Konsolidasi Demokrasi

Reformasi Polri terkait UU Demokrasi bertujuan mentransformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi institusi yang sipil, profesional, akuntabel, independen, dan demokratis, yang didukung oleh dasar hukum kuat berupa revisi Undang-Undang Polri (UU No. 2 Tahun 2002) serta pengawasan yang independen untuk memastikan prinsip-prinsip pemolisian demokratis dan penghormatan HAM.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |