
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), anggota TNI yang diduga meninggal akibat dianiaya oleh seniornya di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834/Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyisakan misteri.
Sebelum menghembuskan napas terakhirnya pada Rabu, 6 Agustus 2025, Prada Lucky sempat mengungkapkan kepada dokter bahwa ia menjadi korban penganiayaan.
Pernyataan tersebut disampaikan Prada Lucky saat dirawat di RSUD Aeramo setelah dibawa ke rumah sakit pada Sabtu, 2 Agustus 2025.
Meski dalam kondisi lemah, ia masih sadar dan menceritakan peristiwa yang menimpanya kepada dokter di ruang radiologi rumah sakit.
Hal ini menguatkan dugaan adanya kekerasan fisik berat yang dialami Prada Lucky, mengingat tubuhnya ditemukan dipenuhi dengan lebam, sayatan, dan luka bakar, baik di punggung, tangan, maupun kakinya.
Dokter yang merawat Prada Lucky menyatakan bahwa meskipun sudah berusaha keras memberikan perawatan, kondisi korban semakin memburuk. Pada hari keempat perawatan, tepatnya pada pukul 11.23 WITA, Prada Lucky dinyatakan meninggal dunia di Ruang IGD RSUD Aeramo.
Kasus kematian tragis Prada Lucky Namo kini tengah diselidiki oleh Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1-1 Ende. Penyidik militer masih mendalami informasi yang ada untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Komandan Brigade Infanteri 21/Komodo, Letkol Inf Agus Ariyanto, mengkonfirmasi bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: