Ponakan Prabowo Subianto Tetap Anggota DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad Beber Alasan Pengunduran Diri Ditolak

4 hours ago 3
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Foto : Instagram

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Keinginan politikus Partai Gerindra, Rahayu Saraswati untuk mengakhiri pengabdian sebagai anggota DPR RI tampaknya tidak kesampaian. Itu karena pengunduran dirinya ditolak.

Penolakan pertama datang dari Mahkamah Kehormatan Partai (MKD) Partai Gerindra. Kemudian penolakan sama dilakukan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Rabu (29/10) kemarin.

Hal demikian seperti dikatakan Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi awak media, Kamis (30/10).

Dasco mengatakan MKP Gerindra membuat putusan terkait Saraswati setelah muncul permintaan kader internal. Para kader, kata dia, menolak pengunduran diri keponakan Presiden RI Prabowo Subianto itu sebagai anggota DPR.

"Ada kader partai meminta penetapan dari mahkamah partai, agar mahkamah partai itu menolak pengunduran diri Sara (Saraswati, red) dan menetapkan tetap sebagai anggota DPR," kata Dasco, Kamis.

Menurutnya, MKP Gerindra kemudian memeriksa permohonan kader dan menimbang tiga hal. Pertama, kata dia, MKP Gerindra tidak menerima laporan secara resmi terkait pengunduran diri Saraswati.

Kedua, lanjut Dasco, pernyataan Saraswati yang disalahartikan adalah konten lama. Ucapan itu yang kemudian memunculkan desakan legislator fraksi Gerindra itu mundur sebagai anggota DPR.

Belakangan, desakan dijawab Saraswati dengan mundur sebagai anggota DPR dan mengunggah pernyataan di media sosial.

"Konten yang sudah lama dan kemudian diedit-edit, sehingga menimbulkan arti tidak sama dengan yang disampaikan," ujar Dasco.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |