
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, menyebut bahwa saat ini pihaknya mendalami pengerusakan mobil usai aksi unjuk rasa Aliansi Bara-barayya Bersatu.
Seperti diketahui, warga yang tergabung dalam aliansi tersebut menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (21/8/2025).
Sedikitnya lima mobil rusak pada bagian kacanya akibat dari lemparan batu tersebut.
"Saat ini tim kami melakukan pemeriksaan CCTV yang ada di sekitar TKP dan berkomunikasi dengan beberapa saksi yang ada di sekitar TKP," kata Wahid kepada awak media, Kamis petang.
Kendati demikian, Wahid menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi ciri-ciri terduga pelaku. Tersisa hanya menunggu waktu yang tepat untuk melakukan penangkapan.
"Sementara ini ada tersangka yang sudah terdeteksi, dan sedang kita dalami untuk tindakan lebih lanjut," tegasnya.
Kata Wahid, aksi pelemparan itu mengakibatkan kaca lima mobil yang ada di lokasi pecah.
"Ini dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab sesaat setelah selesai melakukan unjuk rasa di depan pengadilan," imbuhnya.
"Jadi bukan saat unjuk rasa, tetapi setelah unjuk rasa ketika mereka pulang. Dari pendataan kami ada lima kendaraaan yang terkena dampak kerugian," tambahnya.
Sebelumnya, Humas PN Makassar, Sibali, menanggapi tindakan anarkis massa dari aliansi Bara-barayya bersatu usai menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (21/8/2025).
Seperti diketahui, sedikitnya lima mobil mengalami kerusakan pada bagian kaca akibat lemparan batu dari massa aksi.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: