Lahan PT Hadji Kalla yang berpolemik di Makassar
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Juru Bicara Wakil Presiden ke-10 dan 12, M. Jusuf Kalla, Husain Abdullah, angkat bicara terkait polemik lahan seluas 16,4 hektar di kawasan Metro Tanjung Bunga, Makassar.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak sedang berusaha mengalihkan perhatian publik dari persoalan hukum, melainkan berdiri kokoh pada dokumen hukum yang sah.
"Kami tidak sedang mengalihkan perhatian dari masalah hukum. Kami yakin dengan dokumen yang kami miliki berupa sertifikat HGB di atas lahan 16,4 hektare,” ujar Husain dalam keterangan tertulisnya (19/11/2025).
Ia merujuk pada penegasan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, yang menyatakan bahwa lahan tersebut memang milik Kalla Group.
Keyakinan itu semakin diperkuat oleh keterangan Juru Bicara Humas PN Makassar, Wahyudi Said, yang memastikan bahwa empat sertifikat Hak Guna Bangunan atas nama PT Hadji Kalla belum pernah tersentuh eksekusi.
Dikatakan Husain, kepemilikan tersebut tidak semestinya menjadi bahan perdebatan.
"Dokumen kepemilikan ini tidak perlu diperdebatkan. Dokumen tersebut, ibaratnya buah dari perkawinan yang sah, bukan anak haram yang tidak jelas silsilahnya,” tegasnya.
Namun, di sisi lain, Husain merasa perlu membuka pengetahuan yang lebih luas kepada publik.
Ia menduga, PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), perusahaan yang mengembangkan kawasan Tanjung Bunga bersama Lippo, telah menjalankan praktik ekonomi yang ia sebut sebagai Serakahnomics.
Ia merujuk pada istilah yang sebelumnya dipopulerkan Presiden Prabowo Subianto.
“Sebagaimana digambarkan Presiden Prabowo, Serakahnomics adalah praktik ekonomi yang dikuasai keserakahan dan tidak pro-rakyat," Husain menuturkan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































