Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr. Tifauzia Tyassuma, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11).
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, kembali bicara soal polemik kajian ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi.
Ia menegaskan pihaknya berpegang pada hasil analisis ilmiah kliennya dan menilai temuan tersebut tidak dapat dipatahkan.
Ahmad juga menyampaikan apresiasi kepada Ridho Rahmadi yang membuat video pendek berisi ringkasan kajian milik Roy Suryo Cs, yang sebelumnya telah disusun dalam buku Jokowi White Papers.
“Meski dalam durasi pendek, video itu sudah mampu mendeskripsikan landasan metode, proses analisa, hingga kesimpulan dari teknik matematika kuantitatif menggunakan pendekatan digital process imaging,” ujar Ahmad kepada fajar.co.id, Senin (24/11/2025).
Ia mengatakan bahwa kajian Rismon yang menyimpulkan dugaan pemalsuan ijazah tetap dianggap valid oleh pihaknya.
“Dalam tradisi intelektual, seorang ilmuwan bisa saja keliru. Namun haram bagi seorang ilmuwan berbohong,” kata Ahmad.
Dikatakan Ahmad, hingga kini tidak ada koreksi dari peneliti lainnya maupun revisi dari Rismon sendiri.
"Review dari Ridho Rahmadi justru menguatkan kesimpulan tersebut,” tambahnya.
Ahmad kemudian menyinggung pernyataan Andi Azwan, Wakil Ketua Joman, yang sebelumnya menegaskan bahwa ijazah Jokowi asli. Ia menilai klaim itu tidak relevan secara akademik.
“Andi Azwan bukan peneliti. Secara subjektif tentu akan membela Jokowi. Bahkan objek ijazah yang ditampilkan itu bermasalah dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum,” tegasnya.
Ia menyebut bahwa pihaknya, termasuk Roy Suryo dan Rismon, akan membeberkan temuannya di forum publik.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































