Pemuda Gugat Larangan Nikah Beda Agama, Lita Gading: Ngurus yang Begituan? Pikirin Dulu Pensiun DPR

4 hours ago 3
Dokter Lita Gading ajak Angelina Sondakh, Nikita Mirzani dan Sheila Marcia 'koalisi' protes Putri Candrawati tak ditahan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Psikolog Klinis dan Pengamat Sosial, Lita Gading, merespons langkah seorang pemuda bernama Muhamad Anugrah Firmansyah yang mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UU Perkawinan) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Uji materi itu diajukan Anugrah untuk meminta MK meninjau aturan mengenai larangan pernikahan beda agama di Indonesia.

Namun, bagi Lita, langkah tersebut dinilai janggal. Ia mempertanyakan motivasi hingga pemahaman Anugrah terkait aturan perkawinan lintas agama di Indonesia.

“Guys, lihat nih, ada pemuda nih, katanya dia menggugat ke MK mengenai undang-undang perkawinan yang beda agama," ujar Lita di trheads (17/11/2025).

"Eh, bingung saya, dia itu beragama apa enggak? Coba sekalian ditanya tuh sama dia,” tambahnya.

Lita mengatakan bahwa aturan pernikahan di Indonesia sudah jelas, terutama bagi warga yang memeluk agama tertentu.

“Harusnya kalau dia ngerti, apalagi kalau dia muslim, ya nggak bisa lah pernikahan beda agama, ya kan?,” tegasnya.

Ia menyebut setiap negara memiliki regulasi dan batasan hukum yang harus dipatuhi.

Karena itu, menurut Lita, tak sepantasnya aturan yang sudah baku justru dipersoalkan.

“Dan di Indonesia ini harus ada aturannya, kalau memang beragama, dimanapun juga kalau bisa, ya satu agama akan lebih baik, seperti itu,” lanjutnya.

Lita bahkan menyarankan agar Anugrah melangsungkan pernikahan di luar negeri jika memang bersikeras ingin menikah beda agama.

“Kalau kamu memang maunya beda agama, yaudah, kamu keluar negeri aja, kawin di sana, ya,” ucapnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |