Pemprov dan DPRD Sulsel Sinergi Wujudkan APBD Berkeadilan

5 hours ago 4

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jufri Rahman, mewakili Gubernur Sulsel membacakan Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kantor Dinas BMBK Sulsel, Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Senin, 13 Oktober 2025.

Jawaban tersebut merupakan tindak lanjut atas pandangan sembilan fraksi DPRD Sulsel — Fraksi NasDem, Golkar, Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, PDI Perjuangan, dan Fraksi Harapan — terhadap berbagai substansi yang tertuang dalam Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah APBD 2026.

“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Anggota Dewan yang telah menyampaikan pandangannya. Pandangan yang disampaikan tersebut tentunya merupakan masukan yang sangat berharga dan akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut untuk penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Jufri Rahman.

Sekda Sulsel menyampaikan, masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam menyempurnakan kebijakan fiskal daerah agar semakin berpihak pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Sekda menegaskan bahwa pandangan fraksi merupakan bentuk kemitraan konstruktif antara legislatif dan eksekutif yang berorientasi pada transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pembangunan daerah.

Lebih lanjut, Jufri menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur di sektor pendidikan, kesehatan, jalan, dan irigasi tetap menjadi prioritas utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulsel 2025–2029.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |