Melda Safitri, ibu dua anak Diduga Diceraikan Setelah Suami Lulus PPPK
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kasus oknum anggota Satpol PP Aceh Singkil, Jafar Sidik yang meninggalkan istrinya Melda Safitri dan dua anaknya yang masih kecil karena telah dinyatakan lulus PPPK, terus menuai perhatian publik.
Setelah viral di media sosial saat Melda Safitri hendak pulang ke rumah orang tuanya diantar sejumlah emak-emak tetangganya, sejumlah pihak ikut bersuara.
Salah satunya anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman Haji Uma. Dia menjelaskan bahwa dirinya sudah meminta agar Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon Manik, mengambil kebijakan serius sesuai aturan atas kasus yang viral ini.
Haji Uma menilai, tindakan yang dilakukan oknum Satpol PP ini sangat tidak mencerminkan nilai-nilai dasar ASN yang berakhlak sebagaimana diatur dalam UU 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“Saya sudah berkoordinasi langsung dengan Bupati Aceh Singkil guna meminta perhatian dan langkah serius terkait viralnya seorang oknum Satpol PP yang menceraikan istrinya dengan talak tiga usai lulus PPPK,” kata Haji Uma dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (24/10).
“Jika benar seperti yang berkembang, tindakan seperti ini sangat tidak berakhlak dan melanggar nilai-nilai dasar ASN,” tegas Haji Uma.
Haji Uma menyebut sudah melakukan koordinasi dengan Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, mengenai kasus ini.
Dia juga menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi Melda Safitri dan dua anaknya yang masih kecil.
Ia menegaskan bahwa kasus ini telah menjadi perhatian publik nasional dan meminta agar Bupati Aceh Singkil bertindak tegas jika terbukti adanya pelanggaran kode etik dan aturan ASN. “Kasus ini sudah menjadi konsumsi publik nasional,” jelasnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:


















































