MKD DPR RI Sidangkan Kasus Ahmad Sahroni Cs, Ismail Fahmi Beber Adanya Penggiringan Opini

8 hours ago 2
Ahmad Sahroni

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mulai menyidangkan kasus lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan partainya di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (3/11).

Lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan, yakni Ahmad Sahroni, Adies Kadir, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Nafa Urbach. Mereka dinonaktifkan partai karena ditengarai memicu kemarahan publik hingga terjadi demo dan kerusuhan pada Agustus lalu.

Dalam sidang yang digelar Senin, MKD DPR RI menghadirkan pakar media sosial, Ismail Fahmi. Mereka dimintai pendapat terkait terkait serentetan insiden pasca Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus 2025 lalu.

Ismail mengatakan ada pergeseran narasi yang diduga terjadi secara terstruktur, untuk berdemo di DPR dan melampiaskan amarah kepada beberapa pihak.

“Yang kami analisis adalah, kami menemukan pada tanggal 10 Agustus, memang akan ada demo buruh di tanggal 25 (Agustus). Namun saya perhatikan tanggal 14 mulai ada di TikTok, Instagram, Twitter, arahan-arahan tertentu. Saya lihat ini kok bukan dari buruh ya? Biasanya mulai diarahkan ke DPR,” kata Ismail Fahmi dalam persidangan MKD DPR RI, Senin.

Ismail juga menyebut trend narasi demo DPR melonjak pesat dalam kurun waktu beberapa hari selanjutnya, tepatnya mulai tanggal 19 Agustus hingga 25 Agustus 2025.

“Jadi saya lihat memang ada penggiringan opini dari awal yang sudah diciptakan. Oleh akun siapa? Ya tadi, oleh akun-akun anonim juga memang, gitu. Dan ini seperti memanfaatkan momen,” ujarnya.

Ismail berharap untuk ke depannya, lembaga negara bisa lebih memperhatikan isu-isu liar yang berkembang di sosial media.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |