Mahfud MD (foto: Instagram @mohmahfudmd)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menko Polhukam, Prof Mahfud MD, kembali angkat suara terkait polemik skema pembayaran proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh yang terus menjadi perbincangan publik.
Mahfud menegaskan bahwa apa pun mekanismenya, pemerintah memang memiliki kewajiban untuk melunasi biaya proyek kerja sama dengan Tiongkok.
"Pemerintah, dengan skema apapun, memang harus membayar biaya proyek Whoosh dengan China," ujar Mahfud di X @mohmahfudmd (16/11/2025).
Ia menekankan bahwa kontrak internasional yang telah ditandatangani mengikat secara hukum.
“Sebab kontrak yang dibuat secara sah berlaku sebagai UU,” sebutnya.
Namun ia mengingatkan bahwa kewajiban pembayaran tersebut tidak boleh menutup upaya penegakan hukum terhadap indikasi penyimpangan dana dalam proyek tersebut.
“Tetapi dugaan korupsinya harus tetap diselidiki. Memenuhi kewajiban bayar bukan berarti menghapus korupsinya. Bagus juga, KPK ternyata tetap bergerak,” tegasnya.
Mahfud kemudian menyinggung Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya terlibat dalam pembahasan teknis proyek Whoosh sebelum isu itu ditarik langsung ke level Presiden.
Kata Mahfud, sejak urusan Whoosh kini berada di bawah kendali Presiden, Menkeu Purbaya sebaiknya fokus pada pekerjaan besar lainnya, yaitu pemberantasan korupsi di lingkungan Kementerian Keuangan.
“Harus lanjutkan membersihkan Ditjen Pajak dan Bea Cukai dari korupsi dan semua tikus yang bersembunyi di sana,” tandasnya.
Sebelumnya, Analis Politik dan Pembangunan, Agus Wahid, menyoroti langkah Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan kesiapan pemerintah untuk menanggung kerugian proyek Kereta cepat atau Whoosh.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

















































