Mahfud MD Akan Buka Daftar Perkara yang Mangkrak: Nanti secara Resmi Dikirim ke Presiden

2 weeks ago 16
Mahfud MD (foto: Instagram @mohmahfudmd)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap terungkapnya dugaan kasus korupsi dalam perkara ekspor Crude Palm Oil (CPO), atau yang dikenal masyarakat sebagai kasus korupsi minyak goreng.

Ia menyoroti keterlibatan para penegak hukum dari berbagai elemen di lingkungan pengadilan, termasuk hakim, pengacara, hingga panitera dari tiga pengadilan negeri: Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara.

Dalam podcast Terus Terang Mahfud MD yang tayang di kanal YouTube pribadinya, Mahfud menyampaikan bahwa kasus ini memperkuat persepsi masyarakat tentang kerusakan sistemik dalam lembaga peradilan.

"Oleh karena itu, kita sampai pada kesamaan pendapat dengan orang-orang yang selama ini mengatakan ekosistem pengadilan kita rusak, di mana-mana terjadi korupsi, kolusi, jual-beli perkara, terjadi ijon hakim, ijon jaksa, ijon polisi, jorok pengadilan itu," ujar Mahfud, dikutip Mahfud MD Official Rabu (23/4/2025).

Ia menyebut bahwa kejadian semacam ini bukan hal baru. Sebelumnya, Mahfud menyinggung kasus di Surabaya terkait pembebasan Ronald Tannur yang juga memunculkan dugaan permainan dalam proses peradilan, bahkan melibatkan dukungan dari pihak Mahkamah Agung kepada hakim yang terlibat.

Lebih lanjut, Mahfud mengisahkan pengalaman pribadi terkait salah satu tersangka dalam kasus CPO, yaitu hakim Djumyanto. Pada 2012, Djumyanto bersama sekitar 20 hakim muda lainnya sempat datang ke Komisi Yudisial dengan semangat untuk membenahi sistem peradilan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |