Mahasiswa Tuntut Dicopot, Rektor UNM: Kita Hargai Proses Hukum yang Berjalan

2 hours ago 3
Rektor UNM, Prof. Karta Jayadi

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Semua orang memiliki hak menyampaikan pendapat, begitu kira-kira respons dingin Rektor UNM, Prof. Karta Jayadi, atas tuntutan mahasiswanya yang melakukan unjuk rasa pada Senin (15/9/2025).

Seperti diketahui, puluhan mahasiswa UNM pada Senin sore memblokade Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini. Mereka menuntut agar Prof. Karta dicopot.

"Kita hargai proses hukum yang sedang berjalan," ujar Prof. Karta kepada fajar.co.id, Senin petang.

Ditegaskan orang nomor satu di UNM itu, dirinya telah memberikan keterangannya ke penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel pada Senin (1/9/2025) lalu mengenai laporan dugaan pelecehan verbal oleh dosen Q (51).

"Saya sudah selesai dimintai keterangan di Polda. Lumayan 5 jam," ucapnya.

Mengenai pemanggilan yang disebutkan pada Selasa (16/9/2025) besok, Prof. Karta mengaku siap. Hanya saja, saat ini ia sedang berada di luar kota.

"Jika ada pemanggilan, saya siap sebagai warga negara yang taat hukum. Memang saya di Jakarta, (memenuhi) undangan Kementerian bahas SNMPTN 2026," Prof. Karta menuturkan.

Berdasarkan informasi yang diterima, acara tersebut berlangsung di Jakarta pada 15 hingga 16 September 2025.

Berdasarkan undangan resmi, peserta yang hadir, termasuk Prof. Karta, diwajibkan membawa surat tugas dan SPPD dari masing-masing institusi, serta tidak dapat diwakilkan.

Agenda dimulai dengan pembukaan pada Senin malam, dilanjutkan evaluasi pelaksanaan UTBK-SNBT 2025 hingga paparan informasi untuk SNPMB 2026. Sementara pada Selasa, kegiatan berfokus pada simpulan evaluasi dan penutupan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |