
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Lima pemuda di Makassar terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan aksi begal terhadap seorang mahasiswa dengan menggunakan busur panah.
Ironisnya, mereka ditangkap saat tengah berpesta minuman keras.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Baruga Raya, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Sabtu (11/10/2025) kemarin.
Kelima pelaku masing-masing berinisial ARF (18), IL (18), FL (20), KD alias Kado (21), dan FR (16).
Korban diketahui seorang mahasiswa berusia 20 tahun, warga Jalan Nurdin Dg Tutu, Kecamatan Panakkukang, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Manggala pada Senin malam (13/10/2025).
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, membenarkan peristiwa tersebut.
"Benar, kasus curas disertai ancaman busur tersebut saat ini sudah kami tangani," ujar Semuel, Selasa (14/10/2025).
Dikatakan Semuel, para pelaku kini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.
“Kami juga terus mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan bila melihat atau mengalami kejadian serupa,” sebutnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi kejahatan itu terjadi ketika korban sedang mengendarai sepeda motor sambil menerima panggilan telepon di Jalan Baruga Raya.
Tiba-tiba, sekelompok pemuda muncul dari arah belakang dan langsung memepet korban.
Salah satu di antara mereka mengarahkan busur panah ke tubuh korban untuk menakuti, sementara pelaku lain, ARF, merampas handphone milik korban.
Korban yang panik kemudian tancap gas dan sempat dikejar hingga ke wilayah Tello, namun berhasil lolos setelah berbelok ke arah Jalan Urip Sumoharjo.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: