KPK Terkejut Temukan Tambang Ilegal di Zona Penyangga Taman Nasional Komodo, Kementerian ESDM Kerja Apa?

3 hours ago 1
Ilustrasi Taman Nasional Komodo

FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengungkap temuan menarik soal aktivitas tambang emas ilegal.

Temuan aktivitas tambang emas ilegal disebut ditemukan di Pulau Sebayur Besar, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Dimana, area ini termasuk dalam penyangga Taman Nasional Komodo.

Yang merupakan wilayah konservasi penting dan pusat ekowisata di Indonesia.

Temuan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas penambangan yang dinilai mencurigakan.

Kemudian setelah ada laporan tersebut, tim Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK melakukan penelusuran ke lapangan.

Dari pemeriksaan tersebut, tim memperoleh bukti visual melalui pemantauan drone yang menunjukkan adanya kegiatan penambangan di area yang seharusnya terlindungi.

Belum lagi tambahan informasi diperkuat dengan terjadi pelanggaran serius terhadap aturan konservasi dan tata kelola lingkungan.

Lokasi tambang diketahui berada pada jarak sekitar 15–20 menit perjalanan kaki dari garis pantai.

Ancaman pun diidentifikasi dari jarak yang begitu dekat berpotensi menimbulkan gangguan langsung terhadap ekosistem pesisir, termasuk risiko masuknya bahan kimia atau limbah penambangan ke perairan.

Situasi tersebut dipandang berbahaya karena dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang sulit dipulihkan.

KPK menilai bahwa keberadaan tambang ilegal ini tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum, tetapi juga berpotensi melibatkan pihak-pihak yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.

Ancaman ini terasa begitu nyata, apalagi Taman Nasional Komodo merupakan satu-satunya habitat alami bagi Komodo di dunia.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |