Ketua IDAI Tak Bisa Lagi Layani Pasien BPJS di RSCM hingga Dimutasi Tiba-tiba, Gara-gara Kritik Kemenkes?

6 days ago 14
Ketua IDAI Cabang Kepri, dr. Muhammad Rizqa. (Ogen)

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basarah Yanuasro jadi perbincangan publik. Setelah pengakuannya tak boleh lagi layani pasien BPJS Kesehatan di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.

Piprim menduga, hal tersebut buntut sikapnya atas penolakann terhadap aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kolegium.

Itu diungkapkan melalui unggahan di akun Instagram @dr.piprim, Sabtu (23/8/2025). Ia mengatakan dengan berat hati bahwa mulai hari itu dirinya tidak bisa lagi menangani pasien BPJS, baik di Pelayanan Jantung Terpadu (PJT) maupun di Klinik Kiara RSCM.

Atas arahan direksi RSCM, ia kini hanya diizinkan praktik di Poli Swasta Kencana RSCM, dengan biaya layanan sekitar Rp4 juta untuk echo dan pemeriksaan.

“Artinya, Bapak Ibu yang putra-putrinya ingin dilayani oleh saya harus membayar kira-kira Rp4 juta untuk echo dan pemeriksaan di RSCM Kencana,”"ujar dr. Piprim.

Biaya tersebut tentu tidak ditanggung BPJS Kesehatan sehingga berpotensi memberatkan para orang tua pasien.

Dokter subspesialis jantung anak itu juga menyebut dirinya mendapat mutasi paksa ke RSUP Fatmawati. Ia menilai mutasi tersebut dilakukan secara tiba-tiba dan tanpa prosedur yang benar.

Saya menolak dengan tegas cara-cara yang melanggar asas meritokrasi terhadap seorang ASN maka akibatnya akun saya dibekukan untuk melayani BPJS," tegasnya.

Ia menyayangkan kebijakan ini yang berdampak pada pasien, terutama anak-anak dengan penyakit jantung bawaan, yang kini harus menanggung biaya penuh.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |