Kemenag Tindak Lanjuti Arahan Presiden soal Audit Bangunan Pesantren

5 days ago 10
Petugas tim SAR gabungan mengevakuasi jenazah santri korban bangunan runtuh di Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (6/10/2025) malam. ANTARA/HO-BNPB/aa (Handout BNPB)

FAJAR.CO.ID -- Kementerian Agama akan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait audit bangunan pesantren di seluruh Indonesia, menyusul insiden robohnya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Basnang Said mengatakan Kemenag segera menggelar rapat koordinasi internal, membahas mekanisme perizinan pendirian pesantren, khususnya terkait aspek sarana dan prasarana.

"Akan ada rapat terkait izin pesantren utamanya seperti apa dokumen sarpras bisa menjadi salah satu syarat pendirian pesantren," ujarnya di Jakarta, Selasa.

Kemenag juga akan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Pekerjaan Umum, guna memastikan proses audit dan pembinaan terhadap lembaga pesantren berjalan secara menyeluruh.

Sementara itu, Kepala Biro Humas, Data, dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar menegaskan kementeriannya siap menjalankan setiap kebijakan yang dikeluarkan Presiden demi kebaikan dan keselamatan masyarakat.

"Semua yang menjadi kebijakan Presiden akan diikuti untuk kebaikan bersama," ujar Thobib.

Kementerian Agama menekankan perlu ada ketentuan terkait standar bangunan agar peristiwa gedung ambruk di Pesantren Al Khoziny tidak terjadi lagi di masa mendatang, dan akan dibahas bersama para pengasuh pesantren.

Menurut dia, Menag Nasaruddin Umar memandang ada hal yang perlu diperbaiki di masa mendatang. Kejadian di Pesantren Al Khoziny menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk diambil hikmah sekaligus disusun upaya perbaikan dan pencegahan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |