Kasus Lisa Mariana Telah Dilimpahkan ke Jaksa, Sidang Bakal DIlakukan di Jawa Barat

4 hours ago 3
Selebgram Lisa Mariana usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8). (Ridwan/JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan tersangka Selebgram Lisa Mariana memasuki babak baru. Perkara tersebut kini sudah di tangka jaksa.

Itu setelah Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara tersebut kepada pihak kejaksaan. Pihak penyidik polri kini tinggal menunggu respons Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah berkas tersebut diterima.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa JPU yang ditunjuk untuk menelaah berkas perkara tersebut adalah jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar). Sehingga nantinya persidangan Lisa Mariana juga akan ditentukan oleh pengadilan di Jabar.

”Khusus kasus yang di Bareskrim, dalam hal ini penyidik telah melengkapi berkas perkara, kemudian sudah melimpahkan berkas perkara tahap satu. Sehingga nanti kita menunggu petunjuk dari jaksa penuntut umum. Di mana jaksa penuntut umum yang ditunjuk adalah di wilayah Kejati Jawa Barat,” ungkap dia kepada awak media pada Rabu (19/11).

Jenderal bintang satu Polri itu menyampaikan bahwa kelengkapan berkas kasus tersebut terdiri atas syarat-syarat formil dan materil. Dia memastikan seluruhnya sudah terpenuhi.

Namun demikian, koordinasi dalam criminal justice system tetap dilakukan. Tujuannya untuk meyakinkan perkara tersebut bisa dibawa ke persidangan.

”Tentu kami akan komunikasi dan koordinasi terus secara intens dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan per tanggal 13 November yang lalu ini sudah dikirimkan pada tahap satu,” terang Trunoyudo.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |