Kantor Tim Reformasi Polri Dikepung Polisi, Said Didu Ungkap Tersangka Ijazah Jokowi Dilarang Masuk

3 hours ago 2
Said Didu

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu kembali bicara terkait Reformasi Polri yang saat ini tengah digaungkan.

Ditengah kabar hangat soal Reformasi Polri ini, justru ada hal yang ditemukannya janggal.

Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Said Didu menyebut Reformasi POLRI di tengah “kepungan” POLISI.

“Reformasi POLRI di tengah ‘kepungan’ POLISI,” tulisnya dikutip Kamis (20/11/2025).

“Ternyata Tim Reformasi POLRI bukan hanya ‘dikepung” oleh polisi dalam susunan Tim ternyata kantornya pun ‘dikepung’ POLISI,” jelasnya.

Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian Jakarta yang jadi kantor tim Reformasi Polri ini disebutnya mendapatkan pengawalan ketat.

“Berkantor di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian Jakarta, yang saat masuk pun akan berbelok-belok dengan penjagaan ketat polisi,” sebutnya.

“Saat di dalam Kantor pun hampir semua sudut dijaga oleh polisi,” lanjutnya.

Salah satu hal janggal yang ditemukannya terkait siapa yang boleh memberikan masukan itu sudah ditetapkan.

Ia membeberkan bukti dengan ditolaknya tersangka kasus ijazah palsu untuk memberikan masukan.

Padahal menurut Said Didu ini merupakan permintaan dari anggota Tim Polisi krn sebelumnya Prof Jimly

“Ternyata saat menentukan siapa yang boleh memberikan masukan pun ditetapkan berdasarkan keinginan atau kriteria polisi,” ucapnya.

“Terbukti dari ditolaknya tersangka kasus ijazah palsu untuk memberikan masukan yang sepertinya permintaan anggota Tim Polisi karena sebelumnya Prof Jimly selaku ketua Tim sudah menyetujui mereka boleh hadir, tapi beliau berubah sesuai keputusan rapat mereka,” terangnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |