Kabar Pergantian Kapolri Makin Liar, Wakil Ketua DPR RI Bilang Pihaknya Belum Terima Surat Apa Pun

2 hours ago 2
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (foto: dok DPR)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Munculnya kabar soal adanya surat dari Presiden Prabowo Subianto terkait pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dikirimkan ke DPR kini makin liar.

Spekulasi terkait nama-nama petinggi Polri sebagai calon pengganti pun ikut bermunculan.

Hanya saja, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sufmi Dasco Ahmad membantah kabar tersebut.

Dasco menegaskan bahwa pimpinan DPR belum menerima surat apa pun terkait hal tersebut hingga Jumat (12/9) malam.

"Pimpinan DPR belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri," kata Dasco melalui keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/9/2025).

Hal senada disampaikan anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan pihaknya belum menerima kabar resmi terkait adanya surat presiden (supres) mengenai pergantian Kapolri.

Hal tersebut seiring dengan beredarnya kabar Presiden Prabowo telah mengirimkan surat terkait pergantian Kapolri ke DPR.

"Iya, kami kan belum tahu kebenarannya, kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya supres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri. Kalau pun ada, ya pasti memang itu sudah kewenangan presiden," ujar Nasir dilansir dari situs media nasiona ANTARA.

Menurutnya, mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri sudah diatur dalam undang-undang, yakni menjadi hak prerogatif presiden dengan persetujuan DPR.

Dalam undang-undang disebutkan penunjukan dan pemberhentian atau pengangkatan dan pemberhentian Kapolri dilakukan oleh presiden dengan persetujuan DPR.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |