Kabar Baik untuk PPPK Paruh Waktu, NIP Terbit Bulan Depan!

1 day ago 8
Ilustrasi ASN, PPPK, dan tenaga honorer

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pemerintah memastikan tidak melakukan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025 untuk instansi daerah. Hanya instansi pusat.

Meski begitu, pemerintah daerah bisa mengusulkan kebutuhan PPPK paruh waktu. Walau tak semua daerah mengusulkan.

Saat ini, proses pengusulannya sedang berjalan. Sesuai jadwal yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala BKN Zudan Arif bahkan mengonfirmasi, Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK Paruh Waktu bisa terbit bulan depan. Sesuai dengan jadwal.

"Insyaallah bulan depan kami terbitkan NIP PPPK paruh waktu yang diusulkan formasinya oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) kepada menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB)," kata Kepala BKN Zudan Arif dikutip dari JPNN.

Prof Zudan Arif juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi terhadap instansi yang tak mengajukan usulan kebutuhan PPPK paruh waktu.

"Kalau tidak mengusulkan, tandanya tidak butuh PPPK paruh waktu," kata Prof Zudan.

Perlu diketahui, jadwal usulan penetapan kebutuhan PPPK Paruh Waktu oleh instansi yakni 1 - 20 Agutus 2025.

Berikut jadwal tahapan pengadaan PPPK paruh waktu yang ditetapkan BKN:

  1. Usulan penetapan kebutuhan oleh instansi, 1 - 20 Agutus 2025.
  2. Penetapan kebutuhan oleh MenPAN-RB, 1 - 20 Agustus 2025.
  3. Pengumuman alokasi kebutuhan, 1 - 20 Agustus 2025.
  4. Pengisian DRH PPPK paruh waktu, 5 Agustus - 5 September 2025.
  5. Usul penetapan NIP PPPK paruh waktu, 5 Agustus - 10 September 2025.
  6. Penetapan NIP PPPK paruh waktu, 5 Agustus - 20 September 2025.
    (Arya/Fajar)

Kabar Baik untuk PPPK Paruh Waktu, NIP Terbit Bulan Depan!

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pemerintah memastikan tidak melakukan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025 untuk instansi daerah. Hanya instansi pusat.

Meski begitu, pemerintah daerah bisa mengusulkan kebutuhan PPPK paruh waktu. Walau tak semua daerah mengusulkan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |